Selasa, 20 Oktober 2009

Proposal pembangunan Mesjid

PANITIA PEMBANGUNAN MASJID

Kp. Babakan Cinunuk Rt 01 / Rw 05 Desa Ibun Kec. Ibun Kab. Bandung

Tlp. 022 7032 1816 / 081 321 527 511.

khoiroummah-brc.blogspot.com

MESJID KHOIROUMMAH

Ya Allah Limpahkan rahmat-Mu kepada kami,

Titipkan rizki yang mendekatkan kami kepada-Mu,

limpahkan pula pahala dan kebaikan bagi mereka yang berjuang dijalan-MU. Amii….n

PENDAHULUAN

Masjid atau Rumah Allah adalah suatu sarana yang mutlak diperlukan oleh umat Islam, bahkan diantara hal pertama yang Rasulullah lakukan ketika hijrah adalah membangun mesjid. Ternyata fungsi mesjid dizaman Rosulullah bukanlah semata sebagai Rumah Ibadah, namun segala kegiatan seperti pendidikan, musyawarah bahkan mengatur strategi dakwah segalanya dilakukan di mesjid, sehingga dari tempat itulah muncul karakter-karakter muslim yang khoiro ummat atau umat yang terbaik.

Begitu pentingnya fungsi mesjid bagi umat Islam, sehingga alangkah ruginya apabila suatu kampung atau daerah tidak memiliki masjid walaupun kecil, bahkan bisa dijadikan tolak ukur bagaimana keimanan, kerukunan serta silaturahmi antar warga dengan melihat adanya mesjid dan ramenya mesjid. Bila tidak ada mesjid atau tidak makmur maka bisa diperkirakan pelaksanaan keagamaan dikampung tersebut kurang, silaturahmi atau pertemuan warga jarang terjadi bahkan cenderung sendiri-sendiri kurang bersosialisasi. Tapi sebaliknya bila di suatu kampung itu mesjid berdiri dan makmur dapat dipastikan pelaksanaan agama disana baik, silaturahmi warga terjalin baik karena minimal setiap hari mereka ketemu dalam shalat berjamaah dan juga sikap sosial dan kebersamaan akan terjadi dengan harmoni.

LATAR BELAKANG

Sudah lebih dari 29 tahun mushola tanpa nama di kampung cinunuk ini berdiri atas inisiatip salah satu warga disana. Dari dulu mushola mungil ini selalu dipergunakan oleh orang-orang yang lewat untuk shalat karena mesjid paling dekat saja jaraknya sampai 1 kilometer lebih, namun masih banyak juga yang tidak tahu atau ragu memasuki mushola ini karena bentuk mushola yang bagaikan saung bahkan tidak memiliki tanda bahwa itu adalah mushola.

Empat tahun terakhir mushola ini menjadi kian ramai, tepatnya semenjak adanya salah seorang aktifis mesjid pindah kekampung itu. Setiap sore mushola mungil itu selalu ramai dan dipadati anak-anak yang belajar mengaji. Mushola memang tidak banyak berubah tetap ukuran 2 x 3 meter dengan kesederhanaannya namun situasi pengajian telah berubah, anak-anak yang mengaji semakin banyak kadang bisa lebih dari 25 orang, dapat dibayangkan betapa penuh sesaknya karena dipakai berjamaah orang dewasa empat orang saja sangat susah.

Iedul fitri kemarin kami dengan beberapa tokoh masyarakat disana sepakat mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan bahwa mushola itu akan dibongkar dan akan digantikan dengan membangun masjid yang disesuaikan dengan anggaran yang ada. Masyarakat sangatlah antusias siap membantu dengan bahan-bahan bangunan yang ada apalagi tenaga, sehingga kami panitia menargetkan untuk iedul adha mesjid itu sudah berdiri dan insya Allah lebih makmur lagi. Oleh karena itu kami mengundang Bapak/ibu saudara untuk berpartisifasi dalam mendirikan rumah Allah ini baik berupa dana, doa maupun bahan bangunan dan sarana mesjid lainnya yang masih bisa dipakai sehingga menjadi wakaf dan amal jariah yang senantiasa mengalir disaat kita tidak bisa beramal lagi.

LANDASAN HUKUM

  1. Al-Qur’an

artinya :

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (at taubah 18)

  1. Al-Hadits

Artinya : ………barang siapa yang membangun masjid karena mengharap ridho Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga. Hr. Bukhori.

TUJUAN

Melalui proposal ini kami mengajak kepada para muwakif / muwakifah untuk menitipkan dana, bahan bangunan dan doa serta dukungannya dalam pembangunan mesjid ini. Cita-cita besar kami ini adalah membangun mesjid dengan lebih permanen dan luas, namun dalam pelaksanaannya kami akan membangun mesjid ini secara bertahab agar mesjid dapat segera dipergunakan kembali untuk kegiatan pengajian terutama oleh anak-anak yang selalu ramai mengaji disana. Oleh karena itu berapapun partisifasi bapak ibu dan apapun bentuknya kami akan menerimanya dan menerapkannya dalam rumah Allah sehingga menjadi amal jariah yang senantiasa mengalir dikemudian hari.

SUSUNAN PANITIA

Penasehat : Ust. Maman

Bapak RW 05

Ust. Hamid (pengasuh pengajian Darusalam&al Huda)

H.M. Abdul Fatah (Ketua MUI Desa Ibun)

Ust. Ajidin

Ketua Panitia : Bapak Ayi Panji (Ketua RT 01)

Bendahara : Ust. Iwan Mulyadi & Ibu Ani

Sekretaris : Gigin Sugiwa S.Th.I

Penghimpun dana : - Gigin Sugiwa S.Th.I (Kacab BRC Majalaya)

- Bapak Utep Sutia & Bapak Koswara

- Bapak Ust. Iri

- Ahmad Ismail & Team Terapis BRC Majalaya

Team Ahli Bangunan : - Bapak Tahya

- Bapak Undang

- Bapak Engkos

- Bapak Endan

- Bapak Dikin


SELAYANG PANDANG MUSHOLA

Mushola terbatas dengan kegiatan yang tanpa batas

  1. Keadaan Musholla sekarang

Mushola Nampak keseluruhan

Mushola Dari Pinggir

Atap Mushola yang terbuat

dari Bilik bambu

Tinggi ruangan mushola yang hanya

170 cm menjadikan mushola terasa

pengap dan susah bagi mereka yang

tinggi Karena terkadang sampai

dan terbentur dengan kayu palang tengah.

KEGIATAN MUSHOLA KHOIROUMMAH

a. Pengajian Anak-anak prasekolah, SD, & SLTP

  1. Pengajian Orang tua dan masyarakat umum Mingguan dan Bulanan
  2. Pengajian Umum Hari Besar Islam

RENCANA MESJID KHOIROUMMAH

Ukuran Masjid 8 meter persegi dengan struktur bangunan menggunakan beton dan mempunyai 3 buah kubah.

Kubah pertama 2 m persegi

Kubah kedua 5 m perseti

Kubah ke tiga 8 m persegi

Luas lantai keseluruhan 64 m persegi

Rangka Pondasi lantai utama Rangka Pondasi Menara Tengah

Total luas bangunan adalah 64 m2

Harga bangunan (bahan dan pengerjaan ) Rp. 2.100.000 /m2 maka total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ini adalah + Rp. 134.400.000,-

Seratus tigapuluh empat juta empat ratus ribu rupiah

BANGUNAN MASJID

Bangunan Masjid baru ini mempunyai atap /kubah bersusun menggunakan gabungan antara tulang beton dengan kayu, dan satu buah menaranya.

Bangunan masjid terdiri dari 2 (dua) ruang dengan pengaturan sebagai berikut :

a. Ruang utama / Ruang Ula MESJID. Lantai utama ini berukuran 5 m x 5 m digunakan untuk sholat berjamaah sehari-hari dan pengajian orang tua.

b. Ruang tsani. Merupakan ruangan kedua ini merupakan ruangan yang mengelilingi ruangan ula dan digunakan untuk pengajian anak-anak pra sekolah, SD dan SMP yang akan dipisah-pisah.

PEMBIAYAAN

Pembangunan masjid diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar 134.400.000,- rupiah dengan perincian sebagai berikut :

  • Rp. 50 juta untuk ruang ula seluas 25 m2 dengan pondasi, rangka beton dan 4 tiang utama setinggi 6 meter berdiameter 35 cm
  • Rp. 74.400.000,- untuk pembangunan ruang tsani dengan rangka beton, kusen dan blambir pinggir mesjid
  • Rp. 10 juta untuk biaya tak terduga serta Engineering.

Pelaksanaan pembangunan direncanakan akan dilakukan secara bertahap insya Allah mulai tanggal 1 November 2009 / 13 dzulqo’dah sehingga diharapkan tanggal bisa dipergunakan pada hari raya Iedul Adha insya alloh.

SUMBER DANA

Dana yang diperlukan untuk pembangunan masjid tersebut, diharapkan berasal dari Sumber dana sbb:

  • Partisipasi warga Masyarakat cinunuk dan sekitarnya yang pada saat ini telah terkumpul Rp. 10 juta rupiah yang berasal dari swadaya warga.
  • Donasi dari lembaga-lembaga sosial dan perusahaan-perusahaan swasta.
  • Dari Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Penjualan sertifikat wakaf, serta sumber dana lainnya yang halal dan tidak mengikat.

PENUTUP

Masjid khoiroummah merupakan kebutuhan masyarakat dikampung cinunuk dan sekitarnya sebagai sarana ibadah, pendidikan dan lain-lain. Kami mengucapkan jazakumullah khoirojaza bagi semua pihak yang ikut berpartisifasi dalam pembangunannya, untuk informasi dan keterangan lebih detail tentang hal-hal yang menyangkut Panitia Pembangunan Mesjid khoiroummah dapat di akses melalui blog www.khoiroummah-brc.blogspot.com atau Tlp 022 70321816 / 0857 9325 5725

Wallohu yakhudzu biaidina ila ma fihi khoir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar